TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Tamara Bleszynski memasuki babak baru. Kepolisian Sektor Kuta Utara, Badung, Bali memanggil Tamara untuk dipertemukan dengan WS, pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.
"Jadi hari ini kami melakukan konfrontasi, kami pertemukan kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor untuk memperjelas peristiwa yang terjadi," kata Komisaris Wayan Artha Ariawan, Kepala Polsek Kuta Utara, saat dihubungi wartawan, Senin, 25 April 2016.
Baca juga:
Aura Kasih ke Mantan Pacar: Dulu Aku Lugu, Bisa Ditipu
Ditahan di Kerobokan, Gitaris 'Geisha' Depresi: Ini Sebabnya
Menurut Wayan, Tamara dan WS mulai dimintai keterangan sekitar pukul 11.00 Wita hingga sore. Sayangnya, Wayan belum bisa memberi keterangan soal hasil pertemuan Tamara dengan WS.
Tamara mengaku dijambak WS saat berboncengan motor dengan temannya, Adrian T. King. Peristiwa itu terjadi di kawasan Pantai Echo, Jalan Raya Semat, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, pada Kamis, 14 April 2016, sekitar pukul 19.20 Wita.
Baca juga:
Ini Tanggapan Istana Nama Luhut Masuk Panama Papers
Ahok Tak Khawatir Menteri Susi Jadi Calon Gubernur Jakarta
Selanjutnya: hasil visum...